SERAYUNEWS- Caleg NasDem Amelia Anggraini membeberkan ada 7 caleg NasDem dari Jawa Tengah yang lolos sebagai anggota DPR RI. Amelia membeberkan hal itu melalui Instagram pribadinya. Namun tentu saja kepastian penetapan calon terpilih menunggu keputusan resmi KPU.
Amelia dalam instagramnya mengatakan bahwa lolosnya tujuh caleg tersebut berdasarkan rekapitulasi nasional KPU. Yang pertama adalah Fadholi yang lolos dari Jateng 1.
Fadholi mendapatkan suara 91.487. Fadholi sendiri adalah incumbent. Jateng 1 meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, dan Kota Salatiga.
Kedua adalah Lestari Moerdijat dari dapil Jateng II. Lestari mendapatkan 107.293 suara. Dapil Jateng II meliputi daerah Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus. Lestari juga adalah incumbent. Saat ini dia adalah anggota DPR RI komisi X.
Ketiga adalah Sri Wulan dari dapil Jateng III. Jateng III meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Rembang. Sri Wulan mendapatkan 57.822 suara. Sri Wulan juga merupakan incumbent. Saat ini dia adalah anggota DPR RI anggota Badan Anggaran.
Keempat adalah Nafa Urbach dari dapil Jateng VI. Jateng VI meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Purworejo. Suara yang didapatkan Nafa adalah 67.652. Nafa adalah pendatang baru di DPR RI.
Kelima adalah Amelia sendiri yang merupakan caleg dari Jateng VII. Jateng VII terdiri atas Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara. Amelia mendapatkan 131.481 suara. Amelia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Keenam adalah Sugeng Suparwoto dari dapil Jateng VIII. Dapil Jateng VIII terdiri atas Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Suara yang Sugeng dapatkan adalah 97.341. Sugeng adalah incumbent yang saat ini adalah sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.
Ketujuh adalah Yoyok Riyo Sudibyo yang maju dari Jateng X. Jateng X meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pemalang. Yoyok adalah pendatang baru di DPR RI. Perolehan suara Yoyok di Pemilu kali ini adalah 81.781.
Tapi memang keputusan resmi soal caleg terpilih akan diumumkan oleh KPU. Nanti setelah pengumuman KPU pun ada ruang bagi yang tak puas dalam hal ini partai politik untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah MK memberi putusan atas perkara itu, maka akan jadi putusan terakhir dan para pemenang akan dilantik.